Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Akan Lapor Sengketa Pilpres, MK: Kita Sudah Siap Menerima!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |13:16 WIB
BPN Akan Lapor Sengketa Pilpres, MK: Kita Sudah Siap Menerima!
Jubir MK Fajar Laksono (Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan jika pihaknya akan menerima laporan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) baik pilres atau pileg.

“Intinya MK sejak Rabu kemarin begitu SK penetapan perolehan hasil pilpres ditetapkan oleh KPU, hari Rabu kita sudah siap menerima,” kata Fajar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

 Baca juga: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Bisakah Akhiri Polarisasi Politik?

Dikabarkan hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan sengketa pilpres ke MK. Fajar menuturkan jika dirinya belum mendapatkan informasi apakah BPN akan hadir hari ini mengingat sekarang merupakan batas tenggat waktu pendaftaran sengketa.

 Mahkamah Konstitusi (MK)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement