“Tidak ada, belum ada informasi terkait datang jam berapa, oleh karena itu ya MK siap saja,” papar Fajar.
Baca juga: Prabowo ke MK, Jimly Asshiddiqie Berharap Tak Ada Lagi Demonstrasi
Selain itu, Fajar pun mengingatkan agar saat melaporkan nanti BPN harus sesuai dengan mekanisme yang ada sama seperti sengketa pileg.
“Mekanismenya sama pemohon mengajukan permohonan tertulis, rangkapnya 12, disertai alat bukti dan daftar alat bukti,” tandasnya.
(Fakhri Rezy)