JAKARTA - Pihak kepolisian kembali menetapkan 11 tersangka baru terkait bentrokan aksi 22 Mei 2019. 11 tersangka baru tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, 11 tersangka tersebut merupakan bagian dari satu kelompok. 11 orang tersebut mempunyai peran masing-masing dalam membuat kerusuhan.
Baca Juga: Pasca-Aksi 22 Mei, Mal Sarinah Kembali Dibuka
"Memang settingan dari berbagai kelompok massa tersebut adalah membuat demo yang tadinya damai menjadi rusuh, ini yang diprakarsai oleh berbagai orang dalam satu area," kata Dedi saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).