Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2019 |14:31 WIB
Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Hoaks Brimob Aniaya Anak Buat Onar
Hoax (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah resmi menerapkan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka penyebaran informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

Pasalnya, Mustofa telah membuat onar dan keresahan di tengah masyarakat terkait cuitannya di Twitter terkait dengan hoaks penganiyaan seorang anak oleh polisi ketika aksi 22 Mei di Jakarta.

 Baca juga: Bareskrim Tangkap Penyebar Hoax Polri Libatkan Polisi Asing

"Cuitannya (diduga) buat onar," kata Kasubdit III Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu sebelumnya diduga memposting pada akun twitternya soal adanya seorang bocah berusia 15 tahun bernama Muhammad Harun Ar Rasyid tewas dianiaya sejumlah anggota Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement