Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Pelaku Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan Ditangkap

Syaiful Islam , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2019 |16:10 WIB
6 Pelaku Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan Ditangkap
Penjara (Reuters)
A
A
A

"Kami dapat support dari para kiai, dan kita ungkap sampai akar-akarnya. Enam pelaku ini adalah pelaku lapangan dan aktor intelektual. Kita akan kembangkan terus pengungkapan kasus ini. BB yang kami amankan cukup banyak," ungkapnya.

Luki menambahkan, untuk sementara para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan. Namun akan dikembangkan dengan pasal yang lain, karena ada barang-barang hilang di mapolsek Tambelangan seperti alat komunikasi.

 Baca juga: Ini Motif Pembakaran Polsek Tambelangan

"Para tersangka kami tahan di mapolda," tandas Kapolda Jatim.

Seperti diketahui, sekelompok massa menyerang mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura pada Kamis 23 Mei 2019 malam. Mereka juga membakar mapolsek dan mobil serta motor yang ada di lokasi. Polisi yang berada di polsek tidak mampu menghalau massa karena kalah jumlah.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement