JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku dirinya bersama Prabowo Subianto siap hadir di dalam sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Sandi usai melakukan pertemuan di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019) malam.
"Tadi juga dibahas kita menunggu dari tim hukum apakah harus kami hadir. Seandainya kami harus hadir, kami siap,” kata Sandi.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Gugatan ke MK Dilakukan untuk Memenuhi Tuntutan Rakyat yang Kecewa
