JAKARTA – Ansufri Idrus Sambo atau akrab disapa Ustadz Sambo kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini lanjutan dari sebelumnya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Tiba di Polda Metro Jaya, Ustadz Sambo mengungkapkan bahwa sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Namun, ia heran dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik justru menanyakan perihal pidatonya sendiri.
"Yang dikorek itu justru pidato saya sendiri, kan itu agak aneh juga. Orang suratnya sudah pasti kita sebagai saksi Eggi, kok tiba-tiba larinya ke urusan saya sendiri, pidato saya yang dikorek-korek," ucap Ustadz Sambo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).
(Baca juga: Ustadz Sambo Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Eggi Sudjana)
Ada empat pidato Ustadz Sambo yang ditanyakan penyidik. Keempatnya di dua tempat berbeda. Tiga pidato di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan; dan satu lagi di sekitaran Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.