Baca Juga: KPU: Gugatan Pemilu 2019 Lebih Sedikit Dibanding Sebelumnya
Ia menambahkan, KPU akan menggelar pertemuan bersama KPUD pada Jumat 31 Mei 2019 guna membahas sejumlah sengketa dalam hasil rekapitulasi yang ada di daerah tersebut.
Arief memastikan bahwa KPU siap untuk menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di MK tersebut.
"Karena tidak semua daerah disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua mulai dari jawabannya alat buktinya termasuk orang orangnya. Termasuk saksi yang akan kita hadirkan," katanya.
(Edi Hidayat)