JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Jonan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir (SFB), Direktur nonaktif PT PLN.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan SFB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (31/5/2019).
Jonan tampak tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira apukul 08.45 WIB dengan didampingi oleh sejumlah stafnya. Jonan terlihat membawa map dan irit bicara ihwal pemeriksaannya sebagai saksi hari ini.
Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap Jonan. Diduga, KPK akan menggali peran-peran serta keterlibatan Sofyan Basir dalam kerjasama proyek PLTU Riau-1 lewat Ignasius Jonan.

Sofyan Basir (Okezone)
Sofyan Basir merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, serta Sekjen Golkar, Idrus Marham.