Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong RUU Pertanahan, Ketua DPR Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Rekonsiliasi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2019 |15:04 WIB
Dorong RUU Pertanahan, Ketua DPR Minta Pejabat Pembuat Akta Tanah Rekonsiliasi
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PKK IPPAT). Ia berharap terjadi rekonsiliasi di antara anggota notaris pasca-kongres di Makassar tahun 2018.

“Kami berharap permasalahan di antara anggota IPPAT ini bisa diselesaikan dengan baik, dengan KLB yang transparan dan aspiratif maka bisa menyatukan kembali para notaris. Karena kita ini kan sedang menyusun RUU Pertanahan, kita memerlukan masukan dari para IPPAT untuk membantu menyusun RUU tersebut,” kata Bamsoet usai menerima pimpinan kolektif kolegial IPPAT dikantornya, Lantai 3, Nusantara 3, Gedung DPR RI, Jumat 31 Mei 2019.

Adapun KLB tersebut merupakan perintah dari Pengadilan Jakarta Barat melalui penetapan Nomor 694/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Brt. Di dalam anggaran dasar, seorang Ketua Umum baru terpilih jika memenuhi syarat 50+1, namun dalam kongres di Makassar, belum ada satu pun calon yang memenuhi kriteria tersebut.

Foto: Ist

“Pimpinan Kolegial Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PKK IPPAT) menyerukan adanya rekonsiliasi Ikatan Notaris. Supaya tetap bersatu, saling bekerjasama mengadakan KLB, untuk melanjutkan kongres yang belum tuntas, di Makassar,” kata Otty Hari Chandra Ubayani, salah satu unsur pimpinan kolektif kolegial IPPAT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement