PURWOREJO - Aksi nekad dilakukan seorang remaja warga Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Lajang ini mengajak seorang gadis di bawah umur di sebuah kamar mandi sebuah musala untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Namun sebelum aksinya berlanjut, diketahui orang lain yang kebetulan datang di lokasi, keduanya langsung ditegur dan keluar bersama dari kamar mandi yang sebelumnya dikunci dari dalam,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ario Seto Liestyawan, Senin (3/6/2019).
Dalam pemeriksaan polisi, perbuatan ini ternyata tidak hanya dilakukan sekali ini. Sebelumnya korban, sebut saja Melati (8 tahun 4 bulan), yang tinggal di Kecamatan Bruno Purworejo juga pernah diajak pelaku LS (23) warga Senepo Timur Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo ke sebuah rumah kosong.
"Di tempat itu, pelaku melampiaskan hasrat seksualnya namun tidak sampai merusak bagian vital korban. Dilakukan di luar tubuh vital.” jelasnya.
Usai melakukan perbuatannya pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp5.000 dan mengancam agar korban tidak bilang kepada siapa pun dari kejadian ini. Atas kejadian ini polisi langung mengundang sejumlah saksi hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi diantaranya baju kaos, sebuah HP, serta celaka kolor.
(Angkasa Yudhistira)