
Di samping itu, ada pula yang tidak melampirkan surat keterangan pengelola rekening khusus dana kampanye, tidak melampirkan NPWP dan sebagainya.
Adapun tiga parpol dengan penerimaan dana kampanye yang tertinggi yakni Partai Golkar (Rp1.775.987.012), Demokrat (Rp1.107.088.429) dan Partai Nasdem (Rp710.500.000). Sedangkan parpol dengan penerimaan dana kampanye terkecil yakni PKPI (Rp7.670.000).
Lidartawan menambahkan, setelah penyerahan hasil audit LPPDK, maka tahapan pemilu selanjutnya adalah terkait penetapan caleg yang lolos di DPRD Bali.
Baca Juga : Partai NasDem Klaim Habiskan Rp259 Miliar di Pemilu 2019