Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Parlemen Swedia Tidak Terima Tunjangan Besar Bahkan Sempat Tak Digaji

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2019 |04:03 WIB
Anggota Parlemen Swedia Tidak Terima Tunjangan Besar Bahkan Sempat Tak Digaji
Parlemen Swedia (BBC)
A
A
A

Sebelum 1957, para anggota DPR Swedia tidak digaji

Dari mana mereka mendapatkan penghasilan? Gaji mereka berasal dari iuran anggota partai.

Setelah 1957, pemerintah memutuskan untuk menggaji anggota DPR antara lain dengan tujuan orang tertarik untuk masuk parlemen. Meski demikian, pada saat yang sama, banyak pihak juga menginginkan agar gaji anggota DPR ini tak terlalu tinggi.

Baca juga: Sederet Fakta Perjuangan Swedia Gunakan Energi Terbarukan

Di sejumlah negara, selain mendapatkan tunjangan kendaraan, para anggota DPR juga mendapatkan rumah dinas.

Di Swedia, rumah dinas yang berbentuk apartemen sempit, dan hanya diperuntukkan bagi anggota yang berasal dari luar Stockholm.

Anggota DPR Per-Arne Hakansson mengatakan apartemen yang ia tempati hanya punya satu kamar dengan luas keseluruhan tak lebih dari 46 meter persegi.

Baca juga: Kota di Swedia Dikecam Setelah Tampilkan Gadis Berjilbab dalam Iklannya

Para anggota DPR Swedia dilarang merekrut staf pribadi atau tenaga ahli.

Tapi ada tunjangan untuk menggunakan semacam "staf pendukung atau tenaga ahli bersama" yang disediakan bagi anggota yang memerlukan.

Di pemerintah lokal, upaya penghematan lebih besar lagi.

Sekitar 94% anggota dewan kota atau dewan daerah tak menerima gaji kecuali bagi mereka yang masuk menjadi anggota komite eksekutif, yang menerima gaji baik karena bekerja penuh waktu atau paruh waktu.

Mengapa demikian?

"Ini adalah pekerjaan sukarela yang bisa kita lakukan di waktu senggang kita," kata anggota dewan kota Stockhom, Christina Elffors-Sjodin.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement