Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Ekspor, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Keluarkan Izin Kawasan Berikat

Dukung Ekspor, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Keluarkan Izin Kawasan Berikat
Foto: dok.Humas Bea Cukai
A
A
A

SEMARANG – Sebagai wujud nyata dukungan pada investasi berorientasi ekspor dan dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Industrial assistance, Bea Cukai Jawa Tengah - DI Yogyakarta (Jateng DIY) kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB). Perijinan KB yang ke-10 ini diberikan kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa 28 Mei 2019. Perizinan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membuka dan mendorong investasi yang berorientasi ekspor.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya pada kesempatan lain mengatakan bahwa fasilitas fiskal ini akan sangat membantu perusahaan dalam berkembang. Namun ia berharap agar perusahaan patuh pada ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.

“Cash flow perusahaan akan sangat terbantu karena pada saat impor bahan baku, bea masuknya ditangguhkan dan tidak dipungut pajak lainnya. Saya berharap kehadiran perusahaan ini dapat menyerap banyak tenaga kerja khususnya di Jepara. Kepercayaan negara ini agar dibalas dengan kepatuhan perusahaan pada ketentuan,” pesan Parjiya.

Direktur PT KMJ 2, Lee Hye Jung saat mempresentasikan proses bisnis perusahaannya menyampaikan bahwa PT KMJ 2 yang berlokasi di Pecangaan, Jepara, merupakan perusahaan cabang dari PT KMJ 1 yang berlokasi di Kalinyamatan, Jepara, yang juga telah menerima fasilitas KB sejak tahun 2015 dengan hasil produksi berupa tas sekolah, koper, tas wanita, tas kantor, dompet, dan tas olahraga. Fasilitas KB telah membuat perusahaan mampu berkembang sehingga perusahaan menanamkan investasi kembali sebesar USD 9,2 Juta.

“Dengan fasilitas KB, PT Kanindo dapat meningkatkan produksi dan ekspor serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. PT KMJ 2 akan menyerap lebih dari 1.600 karyawan baru,” ungkap Hye Jung.

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui bea cukai ini, diharapkan investasi akan meningkat, terutama yang berorientasi ekspor. Dengan investasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbungan ekonomi masayarakat sekitar, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada ekonomi nasional.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement