Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Jalan-Jalan di Tanah Milik Pemerintah

ABC News , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |21:00 WIB
Babi Seberat 300 Kg Ini Dilarang Jalan-Jalan di Tanah Milik Pemerintah
Grunt babi seberat 300 kg dianggap berbahaya karena sangat besar. Foto/ABC News
A
A
A

"Namun tanah itu akan becek ketika musim hujan, karena Grunt berat, sehingga ketika berjalan di rumput dia tidak bisa bergerak bebas, karena tanah lembek."

"Jadi jalan biasa milik pemerintah adalah paling baik."

Melanggar hukum

Wali kota Wangaratta Dean Rees mengatakan mereka mengeluarkan surat setelah mendapat beberapa laporan keberatan dan larangan itu demi keselamatan publik.

"Dewan kota harus bertindak atas laporan sama seperti kalau kami menerima laporan mengenai anjing." kata Rees.

Dalam surat kepada Evans, Dewan kota mengatakan menerima laporan bahwa babi tersebut mengambil makanan dari seorang anak, dan juga laporan Polisi harus dipanggil setelah babi tersebut lari dari kandangnya.

"Tidak ada larangan membawa anjing jalan-jalan sepanjang ada talinya, demikian juga dengan babi." kata Rees.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement