JAKARTA - Beberapa waktu lalu, muncul isu adanya gerakan massa yang memanfaatkan arus balik dari daerah ke DKI Jakarta ketika libur lebaran 2019 selesai. Kabarnya, massa itu bakal menggelar aksi saat sidang perdana sengketa hasil pemilu oleh pihak pemohon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni mendatang.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kabar tersebut tidak benar atau hoaks. Pemberitaan tersebut sengaja disebarkan oleh akun-akun media sosial yang radikal dan juga buzzer untuk memprovokasi proses sengketa hasil Pemilu 2019 di MK.
"Itu konten atau berita hoaks yang sengaja disebarkan oleh aku-akun radikal sebagai buzzer untuk memprovokasi. Sedang didalami tim siber," ujar Dedi kepada Okezone, Senin (10/6/2019).
(Baca Juga: Wiranto Pastikan Tak Ada Pembatasan Medsos saat Sidang Gugatan Pilpres)
Seperti diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 karena merasa adanya kecurangan-kecurangan. Sidang perdana akan dilakukan pada 14 Juni, sementara putusannya akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Adapun hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tekah memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
(Arief Setyadi )