(Baca juga: KPK Terima Laporan Gratifikasi 1 Ton Gula dan Uang SGD1.000 Terkait Hadiah Lebaran)
KPK mengapresiasi langkah yang diambil para pejabat negara tersebut dengan melaporkan gratifikasi Lebaran. KPK berharap ke depannya seluruh pejabat negara dapat menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.
"Sejak awal, semaksimal mungkin sikap tegas menolak pemberian gratifikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada pihak pemberi agar ke depan tidak melakukan hal yang sama. Sehingga, hal ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan," ungkapnya.

(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.