Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tindaklanjuti 94 Laporan Gratifikasi Lebaran Para Pejabat Negara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |07:45 WIB
KPK Tindaklanjuti 94 Laporan Gratifikasi Lebaran Para Pejabat Negara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: KPK Terima Laporan Gratifikasi 1 Ton Gula dan Uang SGD1.000 Terkait Hadiah Lebaran)

KPK mengapresiasi langkah yang diambil para pejabat negara tersebut dengan melaporkan gratifikasi Lebaran. KPK berharap ke depannya seluruh pejabat negara dapat menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Sejak awal, semaksimal mungkin sikap tegas menolak pemberian gratifikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada pihak pemberi agar ke depan tidak melakukan hal yang sama. Sehingga, hal ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan," ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement