Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Eksekutor di Aksi 22 Mei Akui Diberi Rp55 Juta

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |19:56 WIB
Tersangka Eksekutor di Aksi 22 Mei Akui Diberi Rp55 Juta
Konferensi pers 22 Mei (Okezone)
A
A
A

Nama Kivlan disebut oleh para tersangka dalam sebuah video yang ditayangkan saat konfrensi pers Mabes Polri di Gedung Kemenko Polhukam.

“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen,” ucap tersangka HK dalam video yang ditayangkan.

HK menjelaskan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di kawasan Kelapa Gading dan diberi uang Rp150 juta untuk membeli 4 senjata api yang terdiri dari 2 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.

“Adapun pesan Pak Kivlan, saya target Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut (Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman)," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement