Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |16:10 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Ahmad Dhani Menjalani Sidang Vonis di PN Surabaya, Jawa Timur (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani menyayangkan vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran idiot. Sebab menurut politikus Gerindra ini majelis hakim telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.

"Saya sangat menyayangkan majelis hakim yang mengabaikan fakta persidangan, yang saya tahu ada tiga, nanti kalau kurang biar kuasa hukum saya yang menjelaskan," kata Ahmad Dhani kepada wartawan saat ditemui usai sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).

Pakai Kemeja Putih dan Berpeci Hitam, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kedua di PN Surabaya

Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara 

Menurut Dhani, yang pertama majelis hakim mengabaikan saksi ahli dari pembuat UU ITE sendiri, yang menyatakan harus ada subjek hukum yang jadi korban, orang perorangan, bukan lembaga hukum atau apapun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement