Kendati demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan kadernya, Arsul Sani enggan menyimpulkan. Oleh sebab itu, ia memilih untuk mengikuti proses hukum dan temuan-temuan yang dilakukan oleh penyidik.
"Ya nanti kita lihatlah, kan jadi tersangka saja belum, masa harus berandai-andai dulu. Nanti kita ikuti ya," ujar Arsul Sani.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan kalau uang yang diberikan oleh Kivlan Zen sebesar Rp150 juta kepada eksekutor berinisial HK untuk membunuh Wiranto dan kawan-kawan berasal dari Habil Marati.
(Arief Setyadi )