JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan serta saran terkait pencegahan korupsi di daerah kepada tiga pasang Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiganya yakni, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Kemudian, Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama wakilnya Barnabas Orno, serta Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba beserta wakilnya Al Yasin Ali.
Baca Juga: Mendagri Bawa 3 Pasang Gubernur-Wakil Gubernur Sowan ke KPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menjelaskan, tiga pasang Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut menyepakati untuk menjadi agen lembaga antirasuah di daerah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.