WAMENA - Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua telah menangkap dua orang kru salah satu maskapai yang diduga mengawal atau terlibat penyelundupan 336 botol minuman keras dari Bandara Sentani di Jayapura ke Bandara Wamena di Jayawijaya.
Kapolsek KP3 Bandara Wamena Ipda Enceng Kurniadi mengatakan, dua orang berinisial FS dan MT sudah dikirim ke Jayapura untuk proses lanjut oleh pihak manajemen penerbangan tempat mereka bekerja.
"Kita sudah konfirmasi dengan pihak maskapai dan mereka akan melakukan penindakan dengan memecat oknum karyawannya yang melakukan penyelundupan," ucapnya.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena Joko Harjani mengatakan sebagai bandara tujuan, setiap barang milik penumpang turun tidak melalui "x-ray".