Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua MK Berharap Situasi Tetap Aman Setelah Gugatan Hasil Pilpres 2019 Diputuskan

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |19:08 WIB
Ketua MK Berharap Situasi Tetap Aman Setelah Gugatan Hasil Pilpres 2019 Diputuskan
Ketua MK Anwar Usman
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berharap, setelah pihaknya mengelurkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019, situasi tetao aman dan terkendali.

"Insya Allah situasi aman dan terkendali pascapengucapan putusan," ujar Anwar di Gedung MK Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Anwar mengatakan, kondisi dan situasi pascapengucapan putusan akan sangat bergantung pada seluruh pihak yang terlibat di dalam perkara tersebut, termasuk pihak keamanan.

"Tentu dibutuhkan kerja sama yang baik antara MK dengan Bawaslu, KPU maupun pihak keamanan TNI maupun kepolisian di sini," ujar Anwar.

Ilustrasi Gedung MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement