"Ini sebagai penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit. Kalau bisa dinaikkanlah, saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi diubah dari 5 persen menjadi 20 persen. Kalau bisa 20 persen, maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mereka mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Selain terkait penambahan kuota jalur berprestasi, Ganjar juga mempersoalkan aturan bahwa yang tercepat mendaftar akan mendapatkan prioritas. Menurutnya, aturan itu tidak fair dan akan mempersulit masyarakat.
"Sekarang kan rumusnya cepet-cepetan, kalau itu masih digunakan, ya akan terjadi gejolak di masyarakat. Mengatasi persoalan ini harus ada perubahan peraturan. Contoh saja di SMA 3 Semarang, itu kalau sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja itu sudah penuh kuotanya. Yang tidak masuk kan pasti ‘nggondok’," tegasnya.
Ganjar juga menyoroti adanya beberapa daerah yang berbeda dalam penerapan mekanisme PPDB online. Di beberapa daerah lanjut dia, mekanisme zonasi dalam PPDB 2019 lebih melunak dan tidak sesuai dengan ketetapan Permen 51 Tahun 2018.
"Maka tadi malam saya usul ke Pak Menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspon cepat oleh Pak Menteri, hari ini pukul 14.00 WIB kementerian menggelar rakor soal ini," terangnya.