SEMARANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 untuk SMA Negeri menuai banyak protes dari masyarakat. Protes terjadi pada persoalan sistem zonasi serta kuota anak berprestasi yang dinilai terlalu sedikit, yakni 5 persen.
Menanggapi protes dari masyarakat itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung mengambil sikap. Ia mengusulkan kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.
"Saya setiap hari ditanya masyarakat terkait PPDB online ini. Mereka bertanya soal zonasi serta minimnya tempat bagi siswa berprestasi karena kuota yang disediakan hanya 5 persen. Maka tadi malam saya menggelar rapat dengan dinas dan saya telefon langsung Pak Menteri Pendidikan terkait masalah-masalah ini," kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).
Menurut Ganjar, setelah dicermati, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB masih menimbulkan persoalan di masyarakat. Sebab penerapan zonasi dengan kuota 90 persen dan jalur prestasi hanya 5 persen, maka banyak siswa cerdas yang telah menyiapkan diri untuk masuk sekolah yang diinginkan, terkendala aturan itu.
Maka lanjut dia, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB itu. Salah satunya, agar siswa yang memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang diinginkan.