Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri dan Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kericuhan 21-22 Mei

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |13:03 WIB
Polri dan Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kericuhan 21-22 Mei
Kericuhan Aksi 22 Mei di sekitar Bawaslu. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Usai terjadi kericuhan pada 21–22 Mei lalu di beberapa wilayah di Jakarta yang menimbulkan korban jiwa, Polri langsung melakukan investigasi.

Investigasi ini dilakukan untuk mengetahui korban-korban tewas berasal dari massa perusuh atau masyarakat biasa. Tak cuma itu, investigasi juga akan menyelidiki penyebab kematian korban.

"Tim kedua di Polri itu melakukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas, maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa. Ini sedang didalami oleh tim," tutur Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai apel gabungan TNI-Polri di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

(Baca juga: Kapolri: Kami Tak Pernah Bilang Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Kivlan Zen!)

Nantinya, sambung Tito, tim investigasi ini bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia mengatakan, Komnas HAM dan Polri akan saling berkomunikasi mengenai data yang dimiliki.

Kericuhan 21-22 Mei di Petamburan. (Foto: Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement