Selain Wicky KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Direktur PT Cipta Beton Sinar Perkasa Eddy Salim, dan pihak swasta PT Sinera Arterindo Misvanathan.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pembangunan Kampus IPDN Gowa
Adapun dalam perkara ini KPK telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri, Dudy Jocom; dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo; sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun anggaran 2011.
Dudy Jocom juga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Dalam pembangunan Gedung IPDN di Sulut, Dudi ditetapkan tersangka bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.