Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Prabowo-Sandi Siapkan Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |07:29 WIB
BPN Prabowo-Sandi Siapkan Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
Kivlan Zen. (Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno akan memberikan bantuan hukum terhadap Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen yang tersandung kasus perencanaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

“Kami sedang berkoordinasi untuk memberikan bantuan hukum untuk membela Pak Kivlan,” kata Juru Bicara BPN Prabowo- Sandi, Andre Rosiade kepada Okezone, Jumat (14/6/2019).

BPN menyakini mantan Kepala Staf Kostrad itu tidak pernah memiliki niatan untuk melawan hukum dan melakukan makar. “Keyakinan kami pak Kivlan tidak memiliki niatan makar yah, kami yakin dan harap kasus itu tidak terbukti,” ujarnya.

Kivlan Zen.

Andre mengatakan, saat berkarir di TNI AD, Kivlan punya jasa terhadap negara, di antaranya menjadi slah satu negosiator pembebasan 18 WNI dari penyanderaan yang dilakukan milisi Abu Sayyaf Filipina pada 2016 dan penegak kedaulatan NKRI Irian Jaya pada 1972-1983.

(Baca juga: Tersangka Kepemilikan Senjata Api: Pesan Kivlan Zen, Target Saya Wiranto & Luhut)

“Karena Pak Kivlan yang patriot yang negarawan yang banyak jasa untuk negeri ini tidak mungkin melakukan seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang harus dilalui Kivlan Zen atas kasus yang menimpanya. “Kita menghormati proses hukum tentu kita akan uji di pengadilan,” kata dia.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan selama enam jam beberapa lalu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa Kivlan Zen merupakan orang yang menentukan Target Operasi (TO) yang akan dieksekusi atau dibunuh.

Para tokoh nasional yang menjadi TO yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan; Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere; dan pimpinan lembaga survei Charta Politika Yunarto Wijaya.

"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan memberikan uang Rp150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement