Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Sementara Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya. Untuk Eggi Sudjana, polisi telah melakukan penahanan.
(Baca Juga: Habil Marati Sudah Ditangkap, Barang Bukti Ini Diamankan Polisi)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.