Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Periksa Eggi Sudjana

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |16:16 WIB
Polisi Kembali Periksa Eggi Sudjana
Eggi Sudjana (Foto: Okezone)
A
A
A

Eggi Sudjana

Sebelumnya, polisi menyebutkan sudah menyerahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, Argo tak merinci lebih detail mengenai apakah berkas yang sudah dikirim masih belum lengkap.

“Kemungkinan iya (belum lengkap)," tuturnya.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, ia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

(Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Hari Ini)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement