Saat ini, lanjut dia, Agus sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen sebagai tahanan titipan Kejari Sragen. Proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada satu atau dua kali lagi pemeriksaan, dan secepatnya kita limpahkan," lanjut Syarief.
Sementara Agus enggan memberikan pernyataan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"No comment. Ini panggilan kedua," tegas Agus.