Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Ditahan Terkait Korupsi Kasda

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |23:45 WIB
Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Ditahan Terkait Korupsi Kasda
Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, dibawa ke Lapas Kelas IIA Sragen. (Foto: Sindonews)
A
A
A

(Baca juga: Pose 1 Jari Disoal, Bupati Sragen Ungkap Makna Sebenarnya)

Sementara sang kuasa hukum, Zamzam Wathoni, mengatakan kliennya tidak bersalah dan saat ini sedang mengupayakan permohonan praperadilan.

Agenda sidang pertama praperadilan itu pada 28 Juni 2019. Sejauh ini, menurut dia, apa yang terjadi terhadap kliennya sangat dipaksakan.

"Kasusnya sudah selesai (Kasda), sudah inkracht. Kerugian negara sudah dikembalikan oleh Untung, Kusharjono, dan Sri Wahyuni," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement