Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bambang Widjojanto Sebut Kenaikan Gaji PNS Modus Lain dari Money Politics

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |14:40 WIB
Bambang Widjojanto Sebut Kenaikan Gaji PNS Modus Lain dari <i>Money Politics</i>
Bambang Widjojanto bersama anggota tim kuasa hukum Prabowo Sandi di MK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 mdigelar hari ini, Jumat (14/6/2019). Sidang diawali dengan pembacaan salah satu tudingan yang dipaparkan Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang menyebut kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM) dilakukan oleh kubu paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Bambang menyebut, kecurangan pemilu (electoral fraud) ini dilakukan secara Sistematis karena direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Di antaranya disahkan dengan instrumen UU APBN, dan dasar hukumnya masing-masing.

Pembahasan APBN diawali dengan perencanaan yang sangat matang, yang melibatkan beberapa Kementerian yang berada di bawah kendali presiden selaku calon petahana, yaitu Kementerian Keuangan dan Bappenas sebagai leading sector, dan seluruh Kementerian dan Lembaga sektoral dengan rencana anggarannya masing-masing.

Sehingga dengan demikian penyusunan APBN untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 jelas dilakukan secara sistematis, dalam artian direncanakan secara matang, tersusun dan bahkan sangat rapi.

(Baca Juga: Prabowo Memilih Nonton Sidang Perdana MK dari Hambalang)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement