Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tolak Materi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Antara , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |16:56 WIB
KPU Tolak Materi Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019) (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Akan tetapi, karena materinya sudah disampaikan ke publik maka pihak KPU merasa perlu menjawab dalil tersebut dalam bentuk bantahan. "Kalau tidak kami jawab kan seakan-akan itu benar, maka tentunya kami akan menjawab sebagai penghormatan," kata Ali.

(Baca Juga: MK Tak Persoalkan Perbaikan Permohonan dari Tim Prabowo-Sandi)

Ali mengatakan, pihaknya menghormati MK sebagai lembaga hukum yang dapat dipercaya. "Kalau MK berikan kesempatan kepada kami untuk perbaiki jawaban, ya kami akan lakukan," kata Ali.

Sebelumnya, Mahkamah memberikan kesempatan kepada KPU dan pihak terkait untuk memantapkan jawaban mereka, sehingga sidang lanjutan yang harusnya digelar pada Senin 17 Juni diundur menjadi Selasa 18 Juni.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU terhadap publik, sebab KPU sudah menyelenggarakan Pemilu dengan baik," ujar Ali.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement