Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 3 Kabupaten di Bali Masuk Zona Merah Rabies

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |23:31 WIB
Ada 3 Kabupaten di Bali Masuk Zona Merah Rabies
Ilustrasi anjing (Pet Photography)
A
A
A

DENPASAR - Hingga Juni, kasus positif rabies di Bali pada anjing tercatat 115 kasus. Jumlah ini terbanyak terjadi di Kabupaten Karangasem sebanyak 32 kasus, Bangli sebanyak 26 kasus dan Buleleng sebanyak 16 kasus.

Karenanya tiga kabupaten ini masuk ke dalam zona merah untuk kasus rabies di Bali. Sementara untuk zona hijau atau tidak ditemukan kasus lebih dari setahun adalah Kota Denpasar dan Nusa Penida.

 Baca juga: Kasus Anjing Rabies di Klungkung Bali Terus Bertambah

”Untuk Kota Denpasar tidak terjadi kasus rabies pada anjing selama tiga tahun berturut-turut sementara untuk Nusa Penida sudah selama lima tahun. Dua daerah ini masuk dalam zona hijau. Sementara kabupaten sisanya masuk dalam zona kuning kecuali Tabanan yang mulai ke hijau karena selama tahun 2019 ini belum ada kasus positif,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Wayan Mardiana, Jumat (15/6/2019).

Tingginya kasus positif rabies pada anjing di kabupaten Bangli, Karangasem dan Buleleng kata Mardiana ada banyak faktor yang mempengaruhi. Pertama sasaran vaksinasinya kurang dari 90 persen.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement