JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menelisik dana senilai 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta dari tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional Habil Marati yang diberikan kepada tersangka kasus dugaan makar, pemufakatan jahat dan kepemilikan senjata Kivlan Zen.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pendalaman aliran dana itu ditelusuri dari agenda pemeriksaan Kivlan Zen, kemarin.
Baca juga: Kivlan Zen Dicecar soal Dana Pemberian Habil Marati Terkait Dugaan Rencana Pembunuhan
"Tentunya kami menanyakan kepada yang bersangkutan terkait pemberian uang 15 ribu dolar Singapura itu," kata Argo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Polisi masih terus mendalami aliran dana ratusan juta terkait terkait dengan rangkaian aksi kerusuhan 21-22 Mei yang berujung terungkapnya rencana jahat pembunuhan terhadap empat Jenderal Purnawirawan.