Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Eggi Sudjana dan Lieus ke Kejati DKI
Pasalnya, di tengah pemeriksaan, Kivlan mengeluh sakit. Alhasil, penyidik mengizinkan Kivlan untuk ke dokter dan agenda pemeriksaan dijadwal ulang.
"Jadwalnya, besok kepastian dari penyidik. Karena disesuaikan dengan jadwal penyidik, jadwal penyidik juga cukup padat dan juga kondisi Pak Kivlan yang kambuh sakit giginya. Jadi belum tuntas BAP-nya tadi," tutur Yuntri saat dikonfirmasi terpisah.
Habil Marati sendiri kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan rencana jahat dan dugaan sebagai pihak penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.