Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapten Curanmor Sadis Jaringan Lampung Timur Diringkus saat Hadiri Undangan Pernikahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |14:58 WIB
Kapten Curanmor Sadis Jaringan Lampung Timur Diringkus saat Hadiri Undangan Pernikahan
Konferensi pers penangkapan pencuri motor (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

"Setelah kami tanya sehari sehari dapat 7 sampai 6 kendaraan. Kurang lebih setahun ada ratusan lebih motor," tutur Argo.

Meskipun begitu, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum berhasil 100 persen dalam mengungkap jaringan ini. Mengingat, masih ada dua orang lainnya yang berhasil kabur, yaitu John dan Ujang.

"2 lagi DPO yaitu John dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," kata Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement