Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN: Dalil dan Bukti Tim Prabowo Dinilai Mengada-ngada

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |16:26 WIB
TKN: Dalil dan Bukti Tim Prabowo Dinilai Mengada-ngada
Sidang sengketa pemilu 2019 pertama di MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin mempertanyakan kualitas bukti yang diajukan pemohon, dalam hal ini Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari mengatakan bukti-bukti yang dipaparkan pemohon tidak relevan atau tidak ada sangkut-pautnya dengan dalil yang disampaikan. Celakanya, bukti yang dipaparkan hanya berupa link berita tanpa didukung bukti lainnya.

 Baca juga: Jika Jokowi Tak Didiskualifikasi, BPN Minta Pemungutan Suara Ulang ke MK

"Pemohon itu memasukkan bukti tapi ternyata tidak relevan dan tidak ada sangkut-pautnya dengan dalilnya. Misalnya link-link berita saja tanpa diperkuat bukti-bukti lain, itu kan juga kualitas buktinya dipertanyakan," kata pria yang akrab Tobas dalam diskusi polemik MNC Trijaya, di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

 Mahkamah Konstitusi (MK)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement