Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN: Dalil dan Bukti Tim Prabowo Dinilai Mengada-ngada

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |16:26 WIB
TKN: Dalil dan Bukti Tim Prabowo Dinilai Mengada-ngada
Sidang sengketa pemilu 2019 pertama di MK (Okezone)
A
A
A

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini berujar bahwa permohonan yang disampaikan pemohon terlalu mengada-ngada bahkan cenderung membangun narasi dengan dasar pencocokan semata alias cocokologi.

 Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Dinilai Giring Hakim MK Jadi Mahkamah Kalkulator

"Sehingga seolah-olah ada kejadian yang besar, ada pelanggara TSM, tapi nyatanya tidak demikian," ujar Tobas yang juga politikus Partai NasDem.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonannya dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement