Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN: Dalil dan Bukti Tim Prabowo Dinilai Mengada-ngada

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |16:26 WIB
TKN: Dalil dan Bukti Tim Prabowo Dinilai Mengada-ngada
Sidang sengketa pemilu 2019 pertama di MK (Okezone)
A
A
A

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini berujar bahwa permohonan yang disampaikan pemohon terlalu mengada-ngada bahkan cenderung membangun narasi dengan dasar pencocokan semata alias cocokologi.

 Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Dinilai Giring Hakim MK Jadi Mahkamah Kalkulator

"Sehingga seolah-olah ada kejadian yang besar, ada pelanggara TSM, tapi nyatanya tidak demikian," ujar Tobas yang juga politikus Partai NasDem.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonannya dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement