Ini sering terjadi, karena Indonesia dikatakannya menjadi destinasi bagi mereka. Dikatakan, untuk mereka yang kedapatan datang dengan paspor palsu atau paspor milik orang lain, pihak imigrasi langsung mendeportasi bersangkutan.

Selama 2019 hingga Juni, kata dia, ada sebanyak kurang dari 20 WNA yang datang menggunakan paspor palsu. Mereka yang melalui Bandara Ngurah Rai sebagian besar dari Iran, Suriah, India, Nigeria.
Berbagai cara digunakan untuk menyimpan paspor. Ada yang menyimpan di dalam celana dalam, ada di balik tas.
Saat mereka berangkat dari negara asal, memang menggunakan paspor asli miliknya. Setelah masuk pesawat, mereka mengeluarkan paspor orang lain. “Kebanyakan mereka yang transit untuk mencari kehidupan yang layak di negara lain,” ujarnya.