Karena tidak ketemu, Kamis pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Ubud, dikomando oleh Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung memburu pelaku.
Tidak butuh waktu pelaku ditangkap di seputaran Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Jumat (14/6) sektiar pukul 08.30 wita. “Yang bersangkutan kami tangkap di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Jumat sekitar pukul 08.30,” ujar Iptu Dewa Paramartha seizin Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana.
Dikatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku nekat mencuri untuk membayar hutang. “Katanya untuk bayar utangnya pelaku,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni seekor burung murai batu dengan ciri-ciri ada cincin warna biru di kaki kanan dan cincin silver di kaki kiri. Di cincin itu bertuliskan DK Biara lengkap dengan nomor HP.
Polisi juga menyita sebuah sangkar burung yang terbuat dari bambu dengan diameter 53 centimeter lengkap dengan kerudung sangkar berwarna biru. Termasuk sebuah motor yang digunakan mencuri.
(Angkasa Yudhistira)