Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal IMB di Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Diminta Segera Terbitkan Perda Zonasi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2019 |15:08 WIB
Soal IMB di Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Diminta Segera Terbitkan Perda Zonasi
Reklamasi di Teluk Jakarta (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar mempercepat penerbitan Perda Zonasi dan Tata Ruang sebelum menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

"Pemprov harus mempercepat menerbitkan perda zonasi sama tata ruang," katanya kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).

Menurut Pantas, perda tersebut untuk melindungi kepastian hukum para investor dan pengusaha yang menggunakan IMB di Pulau Reklamasi.

"Jadi sekarang yang perlu diperhatikan bagaimana ada kepastian hukum. Baik itu terhadap investor maupun pengusaha," tuturnya.

Anies saat menyegel bangunan di Pulau Reklamasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement