(Baca Juga: Ini Penjelasan Anies soal IMB di Pulau Reklamasi)
Pantas juga meminta Anies agar senantiasa melakukan koordinasi dengan pemenrintah pusat mengenai yang dilakukannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lagi perbedaan pandangan terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
"Ini realitanya kayak gitu. Hanya yang jadi masalah karena kemarin hanya ada sikap inkosistensi dari Pak Anies (menolak reklamasi). Jadi inkosisten itu diperbaiki supaya tidak terulang lagi di kemudian hari, jadi satu hal saya sarankan pemprov itu selalu koordinasi dengan pemerintah pusat supaya tidak terjadi adanya perbedaan pandangan pemprov dan pemerintah pusat," kata Pantas.
Anies sebelumnya telag menyatakan, reklamasi dan pemanfaatan lahan hasil reklamasi adalah dua hal yang berbeda. Reklamasi adalah kegiatan membangun daratan di atas perairan sebagai pembuatan lahan baru. Sedangkan IMB menurutnya bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan.
"Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," ujar Anies.
(Angkasa Yudhistira)