Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri PM Israel Menyalahgunakan Uang Negara: Dana Dipakai untuk Jasa Katering

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |12:50 WIB
Istri PM Israel Menyalahgunakan Uang Negara: Dana Dipakai untuk Jasa Katering
Sara Netanyahu. Foto/AFP
A
A
A

TEL AVIV - Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengaku telah menyalahgunakan uang negara. Dia diperintahkan pengadilan untuk membayar USD15.000 atau setara Rp215 juta.

Sara Netanyahu terhindar dari hukuman penjara setelah menerima perjanjian tawar menawar masa hukuman atau 'plea agreement.'

Dia dituduh menggunakan sebagian dari dana negara sebesar USD100.000 atau Rp1,4 miliar untuk jasa katering di kediaman perdana menteri.

Hal itu melanggar peraturan yang melarang praktik penggunaan jasa katering apabila sudah mempekerjakan seorang koki di kediamannya.

BacaIsrael Penjarakan Penyebar Ribuan Hoaks di Pusat Kegiatan Yahudi

Para pengacaranya berargumen bahwa kasus itu tidak ada kaitan dengannya dan bahwa itu adalah upaya untuk menjatuhkan suaminya.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Sara diharuskan membayar negara USD12.490 dan membayar denda USD2.777.

Ini bukan pertama kalinya Sara Netanyahu menjadi sorotan pengadilan. Pada 2016, pengadilan memerintahkannya memberikan ganti rugi USD47.000 atau sekitar Rp674 juta kepada seorang mantan asisten rumah tangga yang menuduh Netanyahu melakukan pelecehan verbal dan memperlakukannya dengan tidak pantas.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement