Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Nasdem DKI Gulirkan Hak Interpelasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |08:06 WIB
Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Nasdem DKI Gulirkan Hak Interpelasi
Pulau Reklamasi di Pantai Utara Jakarta. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta akan menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Rasyid Baswedan terkait penerbitan 932 izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan penerbitan IMB itu telah menyalahi prosedur karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih tahap pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

(Baca juga: Anies Tak Akan Bongkar 932 Bangunan yang Telah Memiliki IMB di Pulau Reklamasi)

"DPRD seyogianya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan," ujar Bestari kepada Okezone, Senin (17/6/2019).

Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. (Foto: Antara)

Menurut dia, rencana pengajuan hak interpelasi merupakan sesuatu yang wajar dan normal. Sebab, dirinya melihat ada niat tertentu dari Anies karena terus-menerus menundah-nunda pembahasan raperda tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement