Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kaji Laporan Dugaan Penggelapan Dana di Proyek Pelabuhan Marunda

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |21:04 WIB
 Polisi Kaji Laporan Dugaan Penggelapan Dana di Proyek Pelabuhan Marunda
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Menurutnya, setiap laporan masyarakat tentu akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dengan memeriksa laporan, memeriksa saksi-saksi dan sebagainya. Bahkan, terlapor pun akan dimintai keterangan nantinya.

“Semua laporan pasti didalami penyidik. Pada waktunya penyelidikan, pelapor dan terlapor akan diperiksa tentunya sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.

 (Baca juga: Sengketa Pembangunan Pelabuhan Marunda PT KCN Berharap Kasasinya Dikabulkan MA)

Sementara itu, Argo mengatakan terkait informasi diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk memberitahu kepada kejaksaan bahwa perkara yang ditangani diduga ada pidana.

“SPDP itu memberitahukan ke jaksa bahwa diduga ada peristiwa pidana yang ditangani oleh penyidik,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement