Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Banjir di Konawe Utara Diperpanjang 2 Pekan

Antara , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |18:13 WIB
Masa Tanggap Darurat Banjir di Konawe Utara Diperpanjang 2 Pekan
Korban banjir di Konawe Utara, Sultra dievakuasi (Foto: Ist)
A
A
A

KENDARI - Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin, memperpanjang masa tanggap darurat di wilayahnya menyusul musibah banjir bandang yang melanda daerah tersebut sejak 2 Juni 2019.

Kabag Humas Pemkab Konawe Utara, La Ode Aminuddin, ketika dihubungi dari Kendari, Senin petang menyebutkan berdasarkan data dari BNPB Konawe Utara dinyatakan bahwa tanggap darurat diperpanjang 14 hari terhitung mulai 16 Juni hingga 29 Juni 2019.

Berdasarkan data dari BNPB Kabupaten Konawe Utara yang dilansir dari laman Antaranews, Senin (17/6/2019), jumlah pengungsi warga yang terdampak bencana banjir tersebut sebanyak 2.217 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 8.515 jiwa, sedangkan yang terdampak banjir di 47 desa dan empat kelurahan yang tersebar di enam kecamatan sebanyak 18.765 orang.

Enam kecamatan yang tergenang air akibat meluapnya tiga sungai yaitu Sungai Lalindu, Sungai Walasolo, dan Sungai Wadambali adalah Kecamatan Andowia, Kecamatan Asera, Kecamatan Landawe, Kecamatan Langgikima, Kecamatan Oheo, Kecamatan Wiwirano, dan Kecamatan Motul.

Selain mengakibatkan warga mengungsi, banjir yang melanda Kabupaten Konawe Utara ini juga mengakibatkan 370 unit rumah hanyut dan 1.837 unit terendam air. Pada saat banjir melanda, ketinggian air mencapai tiga hingga empat meter. Kemudian delapan bangunan masjid terendam air.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement