LONDON – Organisasi Ikhwanul Muslimin yang memiliki kaitan erat dengan mantan Presiden Mesir Mohammad Morsi yang meninggal dunia saat menjalani sidang di Kairo, mengatakan bahwa kematian pria berusia 67 tahun itu adalah sebuah “pembunuhan berencana”.
Diberitakan sebelumnya, Morsi jatuh pingsan tidak lama setelah berbicara dari balik kerangkeng tempat terdakwa, ketika menjalani sidang pada Senin. Morsi yang menjabat sebagai presiden Mesir antara Juni 2012 sampai Juli 2013 diadili atas tuduhan mata-mata setelah ditahan dan dipenjara menyusul kudeta pada 2013.
Morsi sebelumnya juga telah divonis 45 tahun penjara dalam tiga persidangan berbeda dengan berbagai tuduhan termasuk memimpin organisasi terlarang, penahanan dan penyiksaan demonstran anti-pemerintah, serta membocorkan rahasia negara.
BACA JUGA: Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Meninggal Dunia Setelah Pingsan di Ruang Sidang
Dalam sebuah pernyataan di laman resminya, Ikhwanul Muslimin menyebut kematian Morsi sebagai “pembunuhan” dan menjelaskan bahwa mantan pimpinannya itu tidak mendapatkan pengobatan dan mendapat perlakuan yang tidak pantas selama penahanan.
"(Pemerintah Mesir) memasukkannya ke dalam sel isolasi ... mereka menahan obat-obatan dan memberinya makanan yang menjijikkan ... mereka tidak memberinya hak asasi manusia yang paling mendasar," demikian pernyataan yang disampaikan partai politik itu.
Mohammed Sudan, seorang pimpinan Ikhwanul Muslimin di London mengatakan bahwa Morsi adalah korban “pembunuhan berencana”. Dia menjelaskan bahwa sang mantan presiden telah dilarang menerima kunjungan oleh otoritas Mesir dan hanya ada sedikit informasi tentang kondisi kesehatannya.