Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepolisian Diminta Tindak Tegas Perusuh dan Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |17:58 WIB
Kepolisian Diminta Tindak Tegas Perusuh dan Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Aksi 22 Mei: Massa dan Polisi Saling Serang di Depan Bawaslu (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas dalang dan pelaku kerusuhan yang terjadi di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei 2019. Sebab, aksi brutal itu sudah mencoreng berjalannya pesta demokrasi yang berlangsung di Tanah Air.

"Kami mendukung aparat penegak hukum pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan menangkap para perusuh serta dalang di balik kerusuhan 21-22 Mei 2019" kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (DPA GMPRI), Raja Agung Nusantara dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2019).

Baca Juga: Polri Pastikan 4 Perusuh Aksi 21-22 Mei Tewas karena Peluru Tajam 

Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu

Menurut dia, akibat dari tindakan para perusuh itu membuat para tokoh bangsa saling menyalahkan, mencurigai, mengadu domba, dan menjelek-jelekkan antar masyarakat.

"Kalau hal ini terjadi terus-menerus maka kesatuan dan keutuhan serta kedaulatan Republik Indonesia akan terancam bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Raja menyebut, pihaknya akan selalu mendukung TNI dan Polri dalam bertugas menjaga keutuhan NKRI dari ancaman oknum yang berniat memecah belah bangsa. Ia berharap agar masyarakat Indonesia dapat menjaga kondusifitas, agar tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement